Kata Wamensesneg soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Posted on

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi usulan menjadi daerah istimewa. Juri menyebutkan setiap usulan bisa datang dari pihak mana pun.

“Ya, kan usulan macam-macam ya banyak sekali usulan. Usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah. Semua ditampung di Komisi II,” kata Juri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (27/4/2025).

Eks Ketua KPU RI ini mengatakan pihaknya dalam posisi menunggu setiap usulan yang masuk. Ia menyatakan daerah Tegal di Jawa Tengah dinilai tak perlu menggunakan status tersebut lantaran sudah istimewa.

“Tapi sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan ya kita tunggu saja. Tegal sudah sangat istimewa, nggak usah diistimewakan lagi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan ada masukan jika Solo menjadi Daerah Istimewa. Hal ini diungkapkan Aria Bima menyikapi pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang menyebut ada masukan untuk enam wilayah dijadikan daerah istimewa.

Hal itu disampaikan Akmal dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4). Dalam pemaparannya, Akmal menyebutkan ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.

“Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” kata Akmal dalam pemaparannya.

Kendati demikian, hal ini dikatakan mesti dikoordinasikan dengan DPR RI. Ia menyebutkan setiap keputusan harus berlandaskan undang-undang.

Namun Aria mengatakan memang ada masukan untuk Solo menjadi ‘Daerah Istimewa Surakarta’. Adapun usulan itu, salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Kota Solo bagi RI.

“Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” ujar Aria Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *