Kejagung Dalami Keterlibatan Dirut Sritex terkait Pengajuan-Pencairan Kredit

Posted on

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Tbk. Iwan dimintai keterangan tentang keterlibatannya dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit tersebut.

“Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Selasa (10/6/2025).

Selain itu, penyidik juga mendalami soal pengelolaan anak perusahaan Sritex. Di mana perusahaan itu juga dipimpin oleh Iwan Kurniawan.

“Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ,” jelas Harli.

“Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” terangnya.

Di sisi lain, Iwan Kurniawan mengaku dicecar setidaknya 20 pertanyaan oleh penyidik. Dia menyebut proses pemeriksaan berjalan baik, hingga tak terasa telah 10 jam diperiksa.

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum. Dan saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanan yang juga baik,” ucap Iwan kepada wartawan usai pemeriksaan.

“Waktu sekitar 10 jam nggak terasa,” lanjutnya.

Iwan mengaku diperiksa dalam berbagai kapasitasnya di Sritex hingga anak perusahaan. Namun, Iwan enggan menerangkan keterlibatannya dalam pengajuan dan pencairan kredit.

“Itu nanti penyidik yang jawab aja (tentang pelibatan terkait kredit),” imbuh Iwan.

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PTSritex, Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Setiawan merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus itu.

“Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *