Kejagung Koordinasi ke Polri soal Kasus Beras Oplos agar Tak Tumpang-Tindih - Giok4D

Posted on

Kejaksaan Agung () melalui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi ketidaksesuaian standar mutu dan takaran beras. Kejagung bakal berkoordinasi dengan Polri hingga TNI mengenai hal itu.

“Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini tentunya kita akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Diketahui, Satgas Pangan Polri juga tengah mengusut kasus dugaan beras oplosan yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan volume. Perkara itu kini telah naik ke tahap penyidikan.

“Nanti makanya kita akan lakukan komunikasi dengan supaya bagaimana supaya tidak beririsan,” ucap Anang.

Karena itu, Anang kembali menyebut pihaknya akan berkomunikasi dengan Polri untuk menghindari tumpang-tindih dalam proses pengusutan.

“Makanya nanti adanya perlunya komunikasi dan koordinasi, karena kami sudah melakukan pemanggilan kemarin,” terangnya.

Kejagung juga telah memanggil enam produsen beras. Seluruhnya diagendakan untuk diperiksa pada Senin (28/7) mendatang.

“Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap enam perusahaan. Kita sudah melakukan pemanggilan, hari Rabu kemarin sudah melakukan pemanggilan untuk hadir hari Senin,” ungkap Anang.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Anang memerinci enam produsen beras yang dipanggil, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Anang menuturkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan umum. Karena itu, dia belum bisa menjelaskan lebih rinci.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *