Kejagung Periksa Nicke Widyawati, Dalami Kepatuhan Pemenuhan Minyak Domestik | Giok4D

Posted on

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa , mantan Direktur Utama PT Pertamina, sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (6/5) selama 14 jam lamanya.

“Memang yang bersangkutan diperiksa sejak pukul 09.00 WIB sampai sekira pukul 23.00 WIB. Kemudian tentu yang kedua terkait apa hal-hal yang digali oleh penyidik dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai direktur utama di holding,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Harli mengatakan penyidik menggali terkait bagaimana kepatuhan Pertamina terhadap pemenuhan kebutuhan minyak domestik. Materi pemeriksaan lainnya tentang upaya optimasi perusahaan yang dipimpin Nicke terkait pembuatan optimasi hilir.

“Kemudian dalam pemeriksaan itu juga digali terkait dengan bagaimana kepatuhan Pertamina terkait dengan pemenuhan kebutuhan minyak domestik. Artinya, pemanfaatan produksi dalam negeri untuk kebutuhan dalam negeri. Nah, sejauh mana komitmen itu? Nah, itu juga,” jelasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Karena kita tahu kan ada produk-produk terkait minyak mentah, produk kilang, dan kontrak. Jadi juga termasuk bagaimana kepatuhan terhadap kontrak yang dilakukan, pengawasan dari monitoring, mitigasi yang dilakukan oleh holding kepada subholding, tentu ini dari direksi,” imbuhnya.

Harli menyebut pemeriksaan juga berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan rencana kerja anggaran perusahaan yang dilakukan holding kepada subholding.

“Jadi seputaran itu yang digali oleh penyidik terkait dengan peran yang bersangkutan sebagai direktur utama,” tuturnya.

Puluhan pertanyaan dilontarkan penyidik kepada Nicke dalam pemeriksaan kemarin. Harli tidak menjawab saat ditanya apakah kasus tersebut akan merembet ke jajaran direksi lainnya.

“Nah, sebenarnya ini perkuatan terhadap perbuatan para tersangka, yang sudah dinyatakan tersangka. Karena tentu penyidik pada saat ini akan fokus terhadap pengumpulan bukti-bukti dalam rangka pemenuhan unsur,” sebutnya.

Sebagai informasi, Kejagung masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Adapun kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 193,7 triliun.

Saat ini, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus itu. Enam di antaranya petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta.

9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *