Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah kendaraan yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, . Total ada lima kendaraan yang disita penyidik.
“Tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC. Dari hasil penyitaan didapat ada lima unit kendaraan, ada Toyota Alphard, ada MINI Cooper, ada tiga mobil sedan Mercy,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Anang mengatakan lima mobil itu disita dari pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid. Kelima mobil itu disita penyidik dari hasil penggeledahan di daerah Jakarta Selatan.
“Dari penggeledahan ini, kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” ujar Anang.
Riza Chalid menjadi salah satu nama teranyar yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Setelah ditetapkan tersangka, Riza tercatat tiga kali mangkir panggilan Kejagung.
Anang mengatakan dalam panggilan pemeriksaan tersangka yang ketiga pada Senin (4/8), Riza kembali absen tanpa memberikan konfirmasi. Kejagung ini tengah bersiap mengajukan red notice untuk Riza Chalid.
“Yang jelas penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Ya mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya dengan juga red notice juga,” ujar Anang.
Sejauh ini Riza Chalid terdeteksi ada di Malaysia. Dia telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025. Pemerintah lewat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan juga telah mencabut paspor milik Riza.
Simak juga Video: Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah