Kejagung Ungkap Ada 5 Vendor dalam Kasus Pengadaan Laptop Kemendikbud baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kejaksaan Agung () masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Disebutkan, ada sekitar lima vendor yang digunakan dalam pengadaan itu.

“Kalau tidak salah daftarnya ada lima (vendor)” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Kamis (5/6/2025).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Namun Harli belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai identitas kelima vendor. Sebab, kata dia, lima vendor itu tengah menjadi fokus penyidikan pihaknya.

Dia juga belum bisa memastikan apakah kelima vendor itu berkaitan dengan penyelenggara atau tidak.

“Nama-nama (vendor) itu ada di tangan penyidik dan itu yang akan terus dijalankan bagaimana perannya,” jelas Harli.

Duggan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud

Diberitakan sebelumnya, Kejagung mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Proyek itu menggunakan anggaran negara yang cukup besar, senilai Rp 9,9 triliun.

Harli menyebut ada 2020 Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas.

Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.

“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Setelah itu diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. Sebab, penggantian spesifikasi tersebut diduga bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

“Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.

Kemendikbudristek malah menyusun tim teknis baru. Tim diarahkan membuat kajian teknis terkait penggunaan laptop dengan operating system Chromebook dalam proses pengadaan barang/jasa, dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” terangnya.

Tonton juga “Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Soal Dugaan Korupsi Laptop” di sini: