Kejagung Ungkap Alasan Periksa Istri Tom Lembong di Kasus Timah-Impor Gula

Posted on

(Kejagung) mengungkap alasan memeriksa istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Maria Franciska Wihardja. Franciska diperiksa terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) berbagai kasus, mulai korupsi PT Timah hingga dugaan impor gula.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan kepada Franciska dilakukan berawal dari temuan barang bukti elektronik (BBE) dalam kasus yang menjerat pengacara Marcella Santoso (MS). Temuan itu lalu menuntun jaksa pada pemeriksaan kepada istri Tom Lembong.

“Ada informasi yang diperoleh berdasarkan barang bukti elektronik yang disita dalam perkara MS dkk. Jadi penyidik mendalami perihal itu,” kata Harli kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/5/2025).

Harli menerangkan barang bukti elektronik itu berupa pesan WhatsApp Franciska dengan Marcella. Marcella merupakan satu dari empat tersangka dalam perkara perintangan penyidikan yang tengah diusut Kejagung.

“Istri TTL WA beberapa kali dengan MS,” ucapnya.

Namun Harli enggan mengungkap isi pesan Whatsapp di antara keduanya. Dia mengatakan hal itu merupakan substansi penyidikan.

Sebagai informasi, Kejagung memeriksa Franciska pada Jumat (9/5). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Selain Franciska, pada hari yang sama penyidik juga memeriksa istri pengacara bernama Junaedi Saibih berinisial CA. Junaedi juga merupakan tersangka dalam kasus perintangan penyidikan ini.

Hingga kini, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka adalah:

1. Pengacara bernama Marcella Santoso dengan inisial MS;
2. Pengacara bernama Junaedi Saibih dengan inisial JS;
3. Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar dengan inisial TB;
4. Ketua Tim Cyber Army bernama M. Adhiya Muzakki dengan inisial MAM.

Di sisi lain, Thomas Trikasih Lembong alias menanggapi pemeriksaan istrinya, Maria Franciska Wihardja, oleh Kejagung terkait perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) berbagai kasus. Tom mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

“Tentunya tahu,” kata Tom Lembong seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

Tom tidak banyak memberikan komentar atas pemeriksaan istrinya tersebut. Dia mengatakan tidak usah membawa-bawa keluarga jika ada masalah dengannya.

“Saya kira, kalau ada masalah dengan saya, cukup berhenti di saya saja ya. Tidak usah bawa-bawa istri ya kan atau keluarga lainnya. Jadi saya kira sekian saja,” ujarnya.

Respons Tom Lembong