Kejagung Ungkap Penetapan Status DPO terhadap Riza Chalid

Posted on

Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara mengenai penetapan status daftar pencarian orang (DPO) ketika ditanya perihal keberadaan pengusaha minyak yang kini berada di Singapura. Kejagung mengatakan Status DPO ditetapkan sesuai penilaian penyidik.

Pernyataan itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat 11 Juli 2025. Awalnya, Harli mengatakan Riza Chalid akan dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina pekan depan.

Kapasitas Riza sebagai tersangka yang juga merupakan beneficial owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. Riza diketahui sudah tiga kali mangkir ketika dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Riza Chalid juga saat ini diketahui berada di Singapura. Mengenai Riza Chalid yang tiga kali mangkir, Harli bicara mengenai status DPO yang disematkan ke orang yang sudah ditetapkan tersangka.

“Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelas Harli.

Dia menyebut penetapan DPO harus sesuai dengan mekanisme yang ada berdasarkan Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang berlaku. Dia juga bicara mengenai tersangka yang sudah dipanggil berkali-kali namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Ketika misalnya yang bersangkutan sudah dipanggil sebagai tersangka, beberapa kali secara patut menurut hukum acara, tapi tidak mengindahkan, maka penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum itu,” ungkap Harli.

Menurut Harli, status DPO itu tergantung dengan kehadiran seorang tersangka.

“Tapi kan kita belum tahu. Seandainya misalnya penyidik dalam waktu ke depan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, lalu hadir. Jadi itu sangat tergantung pada bagaimana hasil kehadiran yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan penyidik nantinya,” jelasnya.

Diketahui, Riza Chalid menyusul anaknya M Kerry Andrianto Riza yang lebih dulu ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Riza dan anaknya sama-sama terseret kasus dugaan korupsi minyak mentah ini.

Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Riza. Riza diduga bekerja sama dengan Direktur Pemasaran dan Nuaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya dan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 Alfian Nasution, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (tersangka sebelumnya).

Riza dan mereka semua itu disebut menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.

Qohar menerangkan, kesepakatan yang dilakukan berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Qohar menilai perbuatan Riza Chalid dkk itu melawan hukum. Sebab, kerja sama itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola minyak di perusahaan BUMN itu.

Kejagung Bicara Status DPO

Riza Chalid Susul Anaknya

Diketahui, Riza Chalid menyusul anaknya M Kerry Andrianto Riza yang lebih dulu ditetapkan tersangka oleh Kejagung. Riza dan anaknya sama-sama terseret kasus dugaan korupsi minyak mentah ini.

Ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Riza. Riza diduga bekerja sama dengan Direktur Pemasaran dan Nuaga PT Pertamina Tahun 2014 Hanung Budya dan VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 Alfian Nasution, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (tersangka sebelumnya).

Riza dan mereka semua itu disebut menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.

Qohar menerangkan, kesepakatan yang dilakukan berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Qohar menilai perbuatan Riza Chalid dkk itu melawan hukum. Sebab, kerja sama itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola minyak di perusahaan BUMN itu.

Riza Chalid Susul Anaknya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *