Kejari Lebak Masih Selidiki Kasus Dugaan Mark Up Perbaikan Pompa di PDAM Tirta Multatuli

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Banten, masih melakukan penyidikan kasus dugaan perbaikan 15 unit pompa senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Kasus yang ditangani sejak tahun 2024 ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim mengatakan tim ahli dari perguruan tinggi memerlukan dokumen tambahan dalam memeriksa pompa intake. Hasil pemeriksaan ini diperlukan untuk menentukan perhitungan kerugian negara.

“Hambatan (mengusut kasus) dipekerjaan perbaikan pompa, untuk menghitung kerugian negaranya. Kesalahan perbuatan melawan hukum-nya (PMH) sudah dapat, tinggal tentukan kerugian (perbaikan) pompa,” kata Irfano kepada wartawan di kantor Kejari Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/4/2025).

Kasus dugaan mark up anggaran perbaikan pompa merupakan salah satu kegiatan yang tengah diselidiki dalam perkara dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2020 senilai Rp 15 miliar di PDAM Tirta Multatuli.

Irfano menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut juga digunakan untuk membayar insentif pegawai yang diduga melanggar peraturan. Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pekerjaan sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (SRMBR).

“Hasil tim pemeriksaan Persatuan Insyur Indonesia (PII), ada item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi pada kegiatan SRMBR,” tuturnya.

Hingga saat ini, Kejari Lebak sudah memeriksa puluhan orang dari berbagai pihak untuk dimintai keterangan. Kejari pun sudah membidik calon tersangka pada perkara ini.

“Ada mengerucut ke pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban. Kita tunggu hasil inspektorat keluar soal kerugian keuangan negara, setelah itu kita segera tetapkan tersangka, tentu lebih dari 1 orang (tersangka),” pungkasnya.

Kejari Lebak diketahui mengusut dugaan mark up perbaikan 15 unit pompa air senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Kasi Pidsus Kejari Lebak Irfano Rukmana Rachim mengatakan ada empat unit pompa yang dicek dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Indonesia.

“Tim ahli dari UI sudah mengambil beberapa pompa intake dan sementara dalam proses pemeriksaan di laboratorium,” kata Irfano saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/9/2024).