Kemenag Jelaskan Penentuan 8 Syarikah di Haji 2025, Pastikan Tak Ada Monopoli

Posted on

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan penentuan 8 atau perusahaan dari Arab Saudi yang melayani jemaah haji RI. Diketahui, tahun ini merupakan pelaksanaan perdana Indonesia menggandeng lebih dari satu syarikah.

“Kita melakukan seleksi, ada lebih dari 25 perusahaan datang ke kita,” kata Hilman Latief usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).

Latief mengatakan pihaknya menyeleksi syarikah dari mulai pengalaman, kapasitas, rekam jejak dari negara yang dilayani sebelumnya hingga keunggulan yang diberikan. Ia mengatakan sistem penentuan syarikah terbuka tak ada monopoli.

“Kita seleksi persyaratannya, pengalamannya, kapasitasnya, kapasitas pegawainya, kapasitas layanannya. Sebelum kita (RI) pernah melayani berapa ribu orang, negara mana saja, hasilnya mana saja, keunggulannya apa, dan lain-lain,” ujar Hilman.

“Ini kan tahu ya ketika kemarin semangatnya pemberitaan baru ini kan juga lebih terbuka, tidak ada monopoli,” tambahnya.

Hilman menyebut keputusan lebih dari satu syarikah untuk melayani jemaah haji RI bukan anjuran dari Arab Saudi. Namun, hal ini diputuskan dari berbagai pertimbangan, salah satunya berdasarkan layanan hingga harga yang lebih kompetitif.

“Tidak dianjurkan (lebih dari satu). Tetapi ketika kami komunikasikan, bagaimana dengan ini, kalau Anda menghendaki, kita apa-apa, silakan. Lebih kompetitif. Jadi kan lebih kompetitif dari segi biaya, orang menawarkan layanannya yang maksimal,” ujar Hilman.

“Jadi banyak pertimbangan sebetulnya di situ. Bukan sekedar kita jadi lebih banyak syarikahnya. Tapi kita ingin lebih kompetitif, lebih melihat layanannya yang bisa lebih baik dan sebagainya,” sambung Hilman.

Hilman menjelaskan Kementerian Agama bertanggung jawab untuk menyediakan makan, hotel hingga transportasi bagi jemaah haji. Namun, untuk pergerakan jemaah selama beribadah pemerintah Arab Saudi yang menunjuk perusahaan penyedia layanan.

“Orang Indonesia itu, petugas kita menjaga. Menjaga agar tenang, agar aman. Tapi semuanya itu di bawah tanggung jawab perusahaan yang ditunjuk, dari berangkat, keluar pesawat, sampai ke puncak haji, sampai pulangnya nanti. Jadi sistem syarikah itu yang dimaksud dan dari dulu juga begitu,” tegasnya.

Diketahui, sejak tahun 2022, Arab Saudi mulai memberlakukan kebijakan baru dalam layanan haji, yaitu mengubah sistem layanan berbasis wilayah menjadi berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah pengendalian di lapangan, memperjelas koordinasi, serta mempercepat respons terhadap kebutuhan jemaah.

Adapun pada musim haji 2025, delapan syarikah ditunjuk untuk melayani pergerakan jemaah RI, di antaranya Al Bait Guests, Rakeen Mashariq, Sana Mashariq, Rehlat & Manafea, Al Rifadah, Rawaf Mina, MCDC, dan Rifad. Pada tahun sebelumnya Indonesia hanya menggunakan satu syarikah.

Simak juga Video Kemenag: Layanan Berbasis Syarikah Langkah Tepat, Optimal Layani Jemaah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *