Kemenhut Telusuri Asal Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir di Sumut

Posted on

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menanngapi beredarnya video kayu gelondongan yang terbawa arus . Kemenhut menduga kayu gelondongan itu berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) yang berada di areal penggunaan lain (APL).

“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan,” kata Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho, dilansir Antara, Sabtu (29/11/2025).

Dia mengatakan dugaan sementara, kayu tersebut bekas tebangan yang sudah lapuk hingga terbawa arus banjir. Meski begitu, kata dia, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh tim Gakkum Kemenhut mengingat banjir masih terjadi sampai saat ini.

Dwi mengatakan Gakkum Kemenhut memang kerap melakukan operasi membongkar modus operandi pencucian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT. Termasuk, juga menemukan sejumlah kasus di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang saat ini tengah mengalami bencana banjir.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kayu tersebut berasal dari hasil pencurian kayu ilegal melalui skema PHAT, Dwi mengatakan pihaknya tak dapat mengesampingkan potensi kayu tersebut berasal dari modus serupa.

“Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ,” jelasnya.

Diketahui, rekaman video memperlihatkan kayu-kayu gelondongan terbawa arus banjir. Video itu diduga berasal di Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Sejumlah warganet mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan fenomena deforestasi di wilayah Sumatera yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.