Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas),, memerintahkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi bergerak cepat menyelamatkan petugas hingga warga binaan di lapas terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Menteri Agus mengatakan pihaknya telah mengevakuasi warga binaan ke tempat aman.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah menggerakkan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk bersiaga penuh menghadapi cuaca ekstrem. Keselamatan warga binaan, petugas, dan masyarakat adalah fokus utama kami. Evakuasi, pemadaman listrik, pemantauan informasi, hingga koordinasi lintas lembaga kami jalankan secara terukur dan segera,” ujar Menteri Agus kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Agus menerangkan evakuasi terhadap warga binaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-30.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Manajemen Mitigasi Bencana. Kata Agus, kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat namun tetap memperhatikan prosedur keamanan.
“Proses evakuasi terhadap warga binaan telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat, namun tetap memperhatikan prosedur keamanan. Kami juga menginstruksikan segenap jajaran yang terdampak agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan,” ujar Agus.
Agus mengatakan lokasi evakuasi sementara telah disiapkan KemenImipas. Tak hanya itu, kata Agus, sejumlah UPT Pemasyarakatan telah melakukan pengecekan kondisi blok hunian dan memastikan instalasi listrik aman.
Menteri Agus menyampaikan layanan UPT Imigrasi, seperti pelayanan paspor, akan dihentikan sementara sampai kondisi benar-benar pulih. KemenImipas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengikuti arahan pemerintah daerah, dan mengutamakan keselamatan diri serta keluarga.
KemenImipas telah mengaktifkan prosedur emergency response untuk meminimalkan risiko dan dampak banjir pada fasilitas layanan publik. Menteri Agus juga mewajibkan jajarannya di wilayah terdampak banjir untuk memantau informasi resmi pemerintah mengenai potensi banjir serta memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna mempercepat langkah penanganan.
UPT Pemasyarakatan akan melakukan pembersihan ruang hunian, pemeriksaan keamanan instalasi listrik, ketersediaan air bersih, serta penanggulangan potensi penyebaran penyakit agar lingkungan kembali layak digunakan setelah kondisi mereda.







