Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Ditjenpas KemenImipas) memeriksa 23.197 warga binaan permasyarakatan atau narapidana. Puluhan ribu napi ini tersebar di 25 Lapas Narkotik di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi Jumat (9/1/2026), menyampaikan Ammar Zoni dan napi yang bersamanya juga turut dites urine. Diketahui Ammar Zoni sedang ditempatkan sementara di tempat khusus lapas narkotika Jakarta, selama menjalani sidang perkara penjualan narkoba di dalam Rutan Salemba.
“Terdapat sekitar 23.197 warga binaan yang dilakukan tes urine,” kata Mashudi.
Dia menyebut tes urine bersamaan di 25 lapas narkotika seluruh Indonesia adalah upaya pihaknya memerangi peredaran narkoba di dalam lapas. “Langkah ini merupakan wujud keseriusan kami perangi narkoba di lingkungan permasyarakatan, sebagai upaya pencegahan sekaligus juga pemberantasan narkoba dari lingkungan permasyarakatan,” sambung Mashudi.
Dia menegaskan tes urine juga berlaku untuk petugas lapas. Ditjenpas KemenImipas menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam kegiatan ini.
“Hasil tes urine (Ammar Zoni) negatif narkoba,” ucap Mashudi.
Diketahui terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni, dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta. Ammar bersama empat terdakwa lainnya dipindahkan pada Sabtu (13/12/2025).
“Telah dilakukan pemindahan 5 warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan kepada wartawan.
Rika mengatakan pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan Kepolisian Polres Metro didampingi Pegawai Lapas Nusakambangan.
Menteri Imipas Agus Andrianto sebelumnya sudah menyerukan sikap tegas soal penyelundupan ponsel dan narkoba dalam lapas. Dia mengatakan pemberantasan ponsel dan narkoba dalam lapas adalah harga mati.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian seruan Menteri Agus.
Selain itu, seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas kini menyerukan gerakan ‘zero narkoba dan handphone harga mati’.
Dalam keterangan yang diterima infocom, Kamis (29/5/2025), gerakan itu mulai diserukan sejak Rabu (28/5). Aksi ini merupakan respons langsung dari komitmen Menteri Imipas untuk menekan peredaran narkoba yang masih terjadi di lapas.
Pantauan akun media sosial seluruh satker Pemasyarakatan, mulai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menyerukan semangat perang terhadap narkoba. Mereka juga menjamin sakter masing-masing bersih dari ponsel dan narkoba.
“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian kutipan ikrar yang diserukan satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Narkoba dan HP merupakan salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan dalam kebijakan serta program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Modus masuknya barang terlarang ke dalam lapas/rutan tersebut semakin beragam.
Menteri Imipas Agus Andrianto sebelumnya sudah menyerukan sikap tegas soal penyelundupan ponsel dan narkoba dalam lapas. Dia mengatakan pemberantasan ponsel dan narkoba dalam lapas adalah harga mati.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian seruan Menteri Agus.
Selain itu, seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas kini menyerukan gerakan ‘zero narkoba dan handphone harga mati’.
Dalam keterangan yang diterima infocom, Kamis (29/5/2025), gerakan itu mulai diserukan sejak Rabu (28/5). Aksi ini merupakan respons langsung dari komitmen Menteri Imipas untuk menekan peredaran narkoba yang masih terjadi di lapas.
Pantauan akun media sosial seluruh satker Pemasyarakatan, mulai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen Pas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menyerukan semangat perang terhadap narkoba. Mereka juga menjamin sakter masing-masing bersih dari ponsel dan narkoba.
“Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian kutipan ikrar yang diserukan satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Narkoba dan HP merupakan salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan dalam kebijakan serta program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Modus masuknya barang terlarang ke dalam lapas/rutan tersebut semakin beragam.







