Kementerian Hukum () mengesahkan kepengurusan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (). Fathan Subchi kini telah resmi disahkan menjadi Ketua Umum IKA PMII periode 2025-2030.
Pengesahan itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000589.AH.01.08 tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dilihat infocom, Jumat (25/4/2025). Surat itu ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo tertanggal 11 April 2025.
“Memutuskan, menetapkan, memberikan persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan: Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia disingkat IKA PMII NPWP : 951668904-023.000 berkedudukan di Jakarta Pusat karena telah sesuai dengan Data Format Isian Perubahan yang disimpan di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana salinan sesuai Akta Nomor 528 Tanggal 10 April 2025 yang dibuat oleh Notaris Esnur Dortauli
S.H., M.KN. yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang,” tulis surat tersebut.
Kemenkum mengesahkan susunan pengurus dan pengawas IKA PMII 2025-2030. Fathan disahkan menjadi Ketua Umum IKA PMII, lalu ada juga Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, disahkan menjadi pengawas sekretaris.
Berikut susunan kepengurusan IKA PMII 2025-2030 yang disahkan Kemenkum:
-Fathan Subchi sebagai Ketua Umum
-Asrorun Ni sebagai Wakil Ketua Umum
-Yayat Hidayat sebagai Ketua
-Hery Haryanto sebagai Ketua
-Muhamad Nur Purnamasidi sebagai Sekretaris Jenderal
-Insan Purnama sebagai Wakil Sekretaris Jenderal
-Marwan Zainuddin sebagai Wakil Sekretaris Jenderal
-Syaiful Amin sebagai Bendahara
-Mustafid sebagai Bendahara
-Edwin Sumarga sebagai Bendahara
-Andi Jamaro Dulung sebagai Pengawas Ketua
-M Cholil Nafis sebagai Pengawas Sekretaris