Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman memaparkan penyerapan anggaran kementerian tahun 2025 dan langkah-langkah perbaikan berdasarkan hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada Triwulan I tahun 2025, hingga 24 April anggaran yang sudah digunakan sebesar 27,55% dari total anggaran.
“Pada awalnya, anggaran Kementerian Transmigrasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 122,4 miliar. Namun, setelah dilakukan efisiensi pada Februari 2025, anggaran diturunkan menjadi Rp 83,5 miliar, atau turun sekitar 31,78%,” kata Iftitah dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).
Hal ini ia katakan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4) kemarin.
Besaran penyerapan terletak pada manajerial kementerian, untuk penggunaan program belum ada yang konkret karena menunggu proses pencairan Anggaran Belanja Tambahan. Kementerian Transmigrasi menargetkan serapan anggaran tahun 2025 mencapai 99,1%, mendekati capaian tahun 2024 sebesar 98,55%.
Terkait hasil pemeriksaan BPK, Iftitah menyampaikan pada tahun 2024, unit kerja bidang transmigrasi menerima 6 temuan dari BPK. Dari temuan itu, BPK memberikan 12 rekomendasi, yaitu delapan temuan administratif, dan empat temuan yang harus disetorkan ke kas negara.
“Kementerian telah menyelesaikan semua rekomendasi administratif (100%). Namun, untuk penyetoran ke kas negara, baru sekitar 11,64% yang sudah dibayarkan,” tegasnya
Sementara itu, Komisi V DPR RI mengapresiasi keterbukaan Iftitah dan mendorong agar penyelesaian temuan BPK dan penyerapan anggaran bisa dipercepat untuk mendukung program-program transmigrasi ke depan.
“Hal yang ingin sampaikan kepada para menteri, lihat tujuan besar presiden dalam efisien anggaran dengan pagu minimal tapi bermanfaat dan efektif betul bagi masyarakat. Pemanfaatan anggaran yang efektif perlu konsep jitu dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga masyarakat Indonesia ditinggalkan dari kemiskinan,” ungkap Pimpinan Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.