Kesan ASN Jakarta Ngantor Naik TransJ Pertama Kalinya

Posted on

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan ke kantor setiap Rabu. Para ASN pun menyampaikan kesannya saat pertama kali pergi ke kantor naik TransJakarta.

Sebagaimana diketahui, ASN Pemprov Jakarta kini diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Hal ini telah diatur dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum pada berangkat, tugas dinas maupun pulang kerja. Selama Rabu, ASN diberi akses gratis yang meliputi Transjakarta hingga MRT Jakarta.

“Setiap hari Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ semua ASN di Jakarta untuk naik angkutan umum. Maka fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Rabu (24/4/2025).

Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

“Ini mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau,” tulis keterangan dalam Ingub tersebut.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

“Dikecualikan dari penggunaan angkutan umum massal sebagai moda transportasi bagi seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada setiap hari Rabu, bagi pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu,” tulis keterangan Ingub tersebut.

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan transportasi umum, di antaranya TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, kereta bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar-jemput karyawan.

Bagaimana kesan para ASN dengan program tiap Rabu ini? Baca halaman selanjutnya.

“Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaporkan aktivitas menggunakan angkutan umum massal pada saat berangkat dan pulang dari dan/atau ke tempat kerja dengan cara swafoto,” kata Chico menyampaikan isi Ingub Nomor 6 Tahun 2025 saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

Chiko menyampaikan nantinya admin akan melakukan verifikasi dan rekap data pegawai yang menggunakan transportasi umum. Data itu kemudian diserahkan kepada Kepala Dinas untuk diserahkan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung.

“Admin kepegawaian PD/UKPD melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai yang telah mengirim foto lengkap dengan waktu dan lokasi sesuai masing-masing moda yang digunakan serta jumlah pegawai merupakan pegawai yang telah dikurangi oleh pegawai lainnya yang terkena diskresi sesuai ketentuan pada Instruksi Gubemur ini,” ujarnya.

Aditya berangkat dari rumahnya di daerah Tomang, Jakarta Barat. Hari ini merupakan perdana baginya pergi ke kantor menggunakan transportasi umum. Dia mengatakan prediksinya akan terkena macet di perjalanan ternyata keliru.

“Jadi kita merasakan juga kan bagaimana menaik di transportasi umumnya, saya nyaman sih, cukup nyaman, dan ternyata selama ini yang saya pikir segala macet malah lebih lancar naik transportasi umum,” kata Aditya di sekitar Halte Balai Kota, Rabu (30/4/2025).

Adit berangkat dari Tomang, Jakarta Barat, dengan waktu tempuhnya ke Balai Kota terhitung lebih cepat sekitar 10 menit ketimbang menggunakan motor pribadi. Hal ini membuat Adit berpikir untuk lebih rutin pakai transportasi umum.

“Insyaallah sih saya akan coba nih. Dengan pengalaman pertama ini yang ternyata lebih cepat. Malah besok saya rencana mau naik umum lagi nih,” imbuhnya.

Pengalaman lain didapat oleh Abdul Aziz yang juga ASN di Balai Kota. Waktu tempuh dari rumahnya di PIK, Jakarta Utara ke Balai Kota lebih lama.

“Dari jam 6 sampai sekarang (jam 7), ya sekitar sejam,” kata Abdul Aziz.

Tak hanya itu, Abdul Aziz harus menunggu sekitar 20 menit sampai TransJakarta rute PIK-Balai Kota tiba di halte. Namun jarak rumah dan halte tak terlalu jauh.

“Saya dari PIK. Itu PIK-Balai Kota (rute) A1, itu sekitar 20 menit sekali. Jalan kaki dari rumah, jalan kaki (ke halte) 5-7 menitan, kalau naik motor ke sini (Balai Kota) 20 menitan,” ujarnya.

“Naik Transjakarta memberi sambutan ke acara Musywarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, saat dihubungi, Rabu (29/4/2025).

Pramono juga turut mengikuti kebijakan tersebut. Dia akan menggunakan transportasi umum untuk bekerja pada Rabu (30/4).

“Karena saya yang merupakan bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara yang pertama,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4).

Pramono mengatakan rumah dinasnya yang berada di sekitar Taman Suropati tidak dilewati oleh angkutan umum. Meski demikian, dia akan tetap mengusahakan naik angkutan umum ke lokasi agendanya besok.

“Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Suropati 7, kalau mau ke Balai Kota naik transportasi umumnya kan nggak ada,” ucap dia.

ASN Wajib Kirim Selfie di Transportasi Umum

Kesan Pertama Ngantor Pakai TransJ

Gubernur Pramono Juga Naik TransJ

Gambar terkait giokfourdee
Gambar terkait giokfourdee
Gambar terkait giokfourdee

“Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaporkan aktivitas menggunakan angkutan umum massal pada saat berangkat dan pulang dari dan/atau ke tempat kerja dengan cara swafoto,” kata Chico menyampaikan isi Ingub Nomor 6 Tahun 2025 saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

Chiko menyampaikan nantinya admin akan melakukan verifikasi dan rekap data pegawai yang menggunakan transportasi umum. Data itu kemudian diserahkan kepada Kepala Dinas untuk diserahkan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung.

“Admin kepegawaian PD/UKPD melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai yang telah mengirim foto lengkap dengan waktu dan lokasi sesuai masing-masing moda yang digunakan serta jumlah pegawai merupakan pegawai yang telah dikurangi oleh pegawai lainnya yang terkena diskresi sesuai ketentuan pada Instruksi Gubemur ini,” ujarnya.

ASN Wajib Kirim Selfie di Transportasi Umum

Gambar terkait giokfourdee

Aditya berangkat dari rumahnya di daerah Tomang, Jakarta Barat. Hari ini merupakan perdana baginya pergi ke kantor menggunakan transportasi umum. Dia mengatakan prediksinya akan terkena macet di perjalanan ternyata keliru.

“Jadi kita merasakan juga kan bagaimana menaik di transportasi umumnya, saya nyaman sih, cukup nyaman, dan ternyata selama ini yang saya pikir segala macet malah lebih lancar naik transportasi umum,” kata Aditya di sekitar Halte Balai Kota, Rabu (30/4/2025).

Adit berangkat dari Tomang, Jakarta Barat, dengan waktu tempuhnya ke Balai Kota terhitung lebih cepat sekitar 10 menit ketimbang menggunakan motor pribadi. Hal ini membuat Adit berpikir untuk lebih rutin pakai transportasi umum.

“Insyaallah sih saya akan coba nih. Dengan pengalaman pertama ini yang ternyata lebih cepat. Malah besok saya rencana mau naik umum lagi nih,” imbuhnya.

Pengalaman lain didapat oleh Abdul Aziz yang juga ASN di Balai Kota. Waktu tempuh dari rumahnya di PIK, Jakarta Utara ke Balai Kota lebih lama.

“Dari jam 6 sampai sekarang (jam 7), ya sekitar sejam,” kata Abdul Aziz.

Tak hanya itu, Abdul Aziz harus menunggu sekitar 20 menit sampai TransJakarta rute PIK-Balai Kota tiba di halte. Namun jarak rumah dan halte tak terlalu jauh.

“Saya dari PIK. Itu PIK-Balai Kota (rute) A1, itu sekitar 20 menit sekali. Jalan kaki dari rumah, jalan kaki (ke halte) 5-7 menitan, kalau naik motor ke sini (Balai Kota) 20 menitan,” ujarnya.

Kesan Pertama Ngantor Pakai TransJ

Gambar terkait giokfourdee

“Naik Transjakarta memberi sambutan ke acara Musywarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, saat dihubungi, Rabu (29/4/2025).

Pramono juga turut mengikuti kebijakan tersebut. Dia akan menggunakan transportasi umum untuk bekerja pada Rabu (30/4).

“Karena saya yang merupakan bagian dari keputusan itu, apalagi besok ada rapat dengar pendapat di DPR, saya ingin memulai pagi saya besok dari rumah dinas naik transportasi umum ke acara yang pertama,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4).

Pramono mengatakan rumah dinasnya yang berada di sekitar Taman Suropati tidak dilewati oleh angkutan umum. Meski demikian, dia akan tetap mengusahakan naik angkutan umum ke lokasi agendanya besok.

“Yang menjadi persoalan adalah saya sendiri. Karena sekarang saya tinggal di Taman Suropati 7, kalau mau ke Balai Kota naik transportasi umumnya kan nggak ada,” ucap dia.

Gubernur Pramono Juga Naik TransJ

Gambar terkait giokfourdee

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *