Ketua parpol di Jateng, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyedia layanan . Bambang Raya buka suara.
“Iya, saya sekarang masih di Jakarta. Rencana hari Sabtu saya pulang ke Semarang, Tks. (BR),” tulis Bambang singkat kepada wartawan, dilansir infoJateng, Kamis (5/6/2025).
Bambang mengatakan dirinya sedang mencari cara untuk menghadapi kasus yang menyeretnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Inggih (iya) saya lagi cari cara bagaimana menghadapi fitnah-fitnah ini. Mohon doa panjenengan (anda), semoga Tuhan memberi kemudahan kepada saya. Amien. Matur nuwun. (BR),” ujar Bambang lewat pesan singkat.
Diketahui, Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng hari Senin (2/6) lalu.
“Betul pada Senin yang lalu, 2 Juni 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka berinisial BR selaku pengusaha dan pemilik Mansion KTV and Bar yang ada di Semarang. Yang bersangkutan ini menyediakan jasa pornografi berupa tarian striptis,” kata Artanto ditemui di kantornya, Kamis (5/6).
“Tersangka BR ini adalah pengusaha, yang bersangkutan juga selaku ketua atau pengurus dari salah satu parpol yang ada di Jawa Tengah,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di .