Ketum BKN Apresiasi BNN Bongkar Peredaran Narkoba di 5 Provinsi

Posted on

Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Cak Ofi, mengapresiasi Kepala (BNN) RI, Komjen Suyudi Ario Seto, atas operasi penindakan yang dilakukan untuk memberantas narkoba di Indonesia. Cak Ofi menilai operasi BNN yang berlangsung di lima provinsi itu merupakan bukti bahwa negara hadir melindungi warga.

“Langkah cepat dan terukur BNN di bawah kepemimpinan Komjen Suyudi Ario Seto patut diapresiasi. Ini bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” kata Cak Ofi kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Dia menekankan pesan Komjen Suyudi yang menyatakan bahwa pemberantasan narkoba bukan sekada urusan hukum, tapi juga perjuangan kemanusiaan yang menyangkut masa depan bangsa. Menurut dia, kepemimpinan Komjen Suyudi di BNN sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita.

Dia mengatakan sosok Komjen Suyudi merupakan cerminan semangat baru dalam reformasi penegakan hukum. Dia mengajak semua pihak untuk mendukung BNN terkait pemberantasan narkoba.

“BNN butuh dukungan rakyat. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tugas kita semua sebagai bangsa yang ingin tetap merdeka dari penjajahan gaya baru,” ujar Cak Ofi.

Seperti diketahui, operasi penindakan dilakukan BNN untuk membongkar peredaran narkoba di lima Provinsi Indonesia. BNN menyita barang bukti sabu hingga ribuan ekstasi dari penindakan tersebut.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.