Komisi III DPR: Kami Sepakat, Harusnya Kakorlantas Itu Bintang 3

Posted on

Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath menilai Irjen Agus Suryonugroho seharusnya menyandang bintang tiga. Rano menilai hal itu agar dengan kepangkatan bintang tiga, Irjen Agus dapat berkoordinasi dengan baik semua polda se-Indonesia.

“Kami semuanya sudah diskusi sebetulnya Pak Kakor, kami sepakat sebetulnya kalau untuk Kakorlantas itu harus bintang 3,” kata Rano dalam rapat Komisi III DPR bersama Korlantas Polri, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Menurut dia, dengan Irjen Agus memiliki bintang tiga, akan memudahkan koordinasi. Dia menilai seharusnya Kakorlantas berada satu tingkat di atas jajaran kapolda.

“Karena apa? Agar bisa berkoordinasi dengan baik di semua polda. Kan nggak mungkin kalau bintang 2 sama kapolda dan lain-lain,” ujarnya.

“Ini, lihat kemudahan dan beban kerja yang harus dilakukan oleh bagian dari Korlantas,” sambung dia.

Selain itu, Rano menilai dirlantas di jajaran polda merupakan anggota Polri yang selalu dekat dan berhadapan langsung dengan masyarakat. Rano mengatakan hal itu pun menjadi cerminan citra Polri.

“Jadi Pak Kakor saya terima kasih, dengan adanya Pak Agus sebagai Pak Kakorlantas ini berapa kali kegiatan baik itu Lebaran, liburan, alhamdulillah tidak pernah macet, lancar dan mengurangi tingkat kecelakaan. Ini luar biasa, yang lebih penting adalah pelayanan ke masyarakat,” ujarnya.

“Saya liat ada anggota dorong mobil, hujan-hujan, ini penting Pak Kakor, hal-hal kecil ini yang dibutuhin masyarakat. Jadi masyarakat itu tidak perlu lagi (takut) ditilang, orang polisi ngumpet untuk nilang, udah nggak perlu lagi tuh. Udah lewat masa-masa itu,” imbuhnya.