Polri yang mengungkap 38.943 kasus dengan menahan 51.763 tersangka serta menyita 197,71 ton narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kinerja Polri.
“Kami Kompolas mengapresiasi langkah-langkah Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Dalam momen saat ini ada 197, sekian ton, ya. Narkoba dengan berbagai jenisnya dapat diamankan, disita dalam konteks penegakan hukum oleh Kepolisian,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Dengan pengungkapan tersebut, kata Anam, menujukkan narkoba masih menjadi problem serius di Indonesia. Terungkapnya kasus ini menunjukkan pula komitmen Polri dalam berperang melawan narkoba.
“Yang nggak kalah penting adalah angka-angka itu dan prosesnya menunjukkan satu sikap akuntabilitas dalam pemberantasan narkoba. Karena akuntabilitas jadi kata kunci di sini. Ya, akuntabilitas menjadi kata kunci karena ya akan menimbulkan efek partisipasi kepercayaan publik yang melahirkan partisipasi yang besar dari masyarakat,” ujar Anam.
Tanpa partisipasi yang besar dari masyarakat, kata Anam, pemberantasan narkoba dengan berbagai dimensinya juga tidak akan maksimal. Oleh karenanya, Kompolnas turut mengapresiasi bentuk akuntabilitas yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara.
“Nah, tantangannya memang jangan pernah berhenti ya dalam jaringan-jaringan yang lebih besar, jaringan-jaringan yang lebih utama, ya siapa balik dalam dibalik peredaran narkoba yang begitu besar itu. Nah, itu tantangan bagi Kepolisian,” ucap Anam.
“Nah, ayo kita dukung Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Ini tidak hanya untuk kepentingan Kepolisian, tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tapi untuk kepentingan kita semua, untuk kepentingan masa depan kita. Dan yang paling penting, ayo kita jaga akuntabilitasnya dan transparansi kerja-kerja Kepolisian,” tambah Anam.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.
“Nah, tantangannya memang jangan pernah berhenti ya dalam jaringan-jaringan yang lebih besar, jaringan-jaringan yang lebih utama, ya siapa balik dalam dibalik peredaran narkoba yang begitu besar itu. Nah, itu tantangan bagi Kepolisian,” ucap Anam.
“Nah, ayo kita dukung Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Ini tidak hanya untuk kepentingan Kepolisian, tidak hanya untuk kepentingan penegakan hukum, tapi untuk kepentingan kita semua, untuk kepentingan masa depan kita. Dan yang paling penting, ayo kita jaga akuntabilitasnya dan transparansi kerja-kerja Kepolisian,” tambah Anam.
Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.







