Subdit Jatanras Ditreskrimum mengungkap kepemilikan ratusan amunisi ilegal yang disimpan di sebuah kontrakan di Meruya Utara, Jakarta Barat (Jakbar). Ratusan amunisi turut disita polisi saat melakukan penindakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus terungkap setelah polisi menangkap pria berinisial RS di SPBU Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Penyelidikan berkembang hingga didapati adanya pelaku lain berinisial OA (55).
Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak menuju kontrakan OA di Meruya Utara. Pelaku dan ditangkap di kontrakannya pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Polisi menyita ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magasin airsoft, satu buku senpi, serta dua boks spare part pistol.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Budi menegaskan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” imbuhnya.







