Kontroversi Ijazah Jokowi: Pengacara Siapkan Langkah Hukum, Meta Description: Isu keaslian ijazah Presiden Jokowi masih menjadi perdebatan. Jokowi menegaskan siap menunjukkan ijazah jika diminta pengadilan. WordPress Artikel Tags: ijazah palsu, Jokowi, tudingan, pengacara, langkah hukum, UGM. Kategori WordPress: Berita. Clickbait title tambahan: Jokowi Buka Suara Soal Ijazah Palsu, Siapkan Tindakan Tegas.

Posted on

Isu terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo () masih menuai perdebatan. Jokowi merasa gerah dengan tudingan-tudingan tersebut.

Jokowi dengan tegas membantah tudingan . Jokowi pun mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan tersebut.

Mulanya, massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi pada Rabu (16/4/2025) untuk meminta kejelasan terkait ijazah tersebut. TPUA mengaku diterima Jokowi selama 20 menit di Sumber, Banjarsari, Solo. Namun, Jokowi tak menunjukkan ijazah.

“Tidak, Pak Jokowi tidak memperlihatkan. Nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu begitu ya, dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan pengadilan maka akan ditunjukkan kan begitu,” Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah usai pertemuan dengan Jokowi, dilansir infoJateng, Rabu (16/4).

Padahal pihaknya mendatangi rumah Jokowi untuk melihat ijazah asli. Mereka mengaku tak puas hanya mendapat penjelasan dari UGM.

“Kami sudah menyampaikan bahwa jadi kemarin kita ke UGM dan sudah kita sampaikan bahwa dari UGM tidak bisa menunjukkan ijazah. Ijazah hanya bisa ditunjukkan oleh pemilik,” tuturnya.

“Oleh karena itu kita datang ke pemilik. Tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan. Lalu kita sampaikan bahwa pengadilan itu juga sudah pernah kita lakukan,” lanjutnya.

“Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” kata Jokowi setelah menerima massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis di kediamannya di Solo, seperti dilansir infoJateng, Rabu (16/4).

Jokowi mengatakan tidak memiliki kewajiban menunjukkan ijazah kepada TPUA. Ia mengatakan TPUA juga tidak berwenang untuk mengaturnya menunjukkan ijazah asli tersebut.

“Beliau-beliau ini meminta saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka,” katanya.

Jokowi mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah jelas menyampaikan terkait ijazah tersebut.

“Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” katanya.

Jokowi pun mempertimbangkan membawa tudingan ini ke ranah hukum. Jokowi mengatakan tudingan ijazah palsu tersebut menjadi fitnah.

“Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” kata Jokowi.

“Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” ujar kuasa hukum Jokowi, Prof. Dr. Firmanto Laksana S.H., M.M., M.H., C.L.A, dalam keterangannya, Sabtu (19/4).

Firmanto menegaskan ijazah tersebut telah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang. Diantaranya, KPU, dekanat hingga rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Karena sudah sangat terang, jelas, sudah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang, pihak yang berwenang, sudah disampaikan jika ingin berkomunikasi karena Bapak (Jokowi) sudah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya dalam rangka melakukan sepanjang ijazah yang disampaikan,” ujarnya.

Dia pun meminta masyakarat tak membangun narasi negatif kepada Jokowi. Firmanto menegaskan Jokowi akan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang telah merugikannya.

“Kepada siapapun masyarakat mohon untuk menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif, yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum,” jelasnya.

“Dan kami ingatkan kepada siapapun untuk jangan sekali-sekali atau berhati-hati dalam menyampaikan informasinya, jangan menyebarkan fitnah atau kebohongan, karena akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambung dia.

Firmanto mengatakan keaslian ijazah Jokowi telah disampaikan secara terbuka, baik oleh Jokowi maupun pihak UGM. Dia pun menyesalkan adanya narasi-narasi negatif yang terus dibangun oleh sejumlah pihak.

“Kalau kita juga buka laman UGM juga sudah terpampang di situ (klarifikasi ijazah Jokowi), dan masih terus mempersangkakan atau membuat narasi-narasi, kami di sini ditugaskan untuk mengkaji dan menyusun strategi untuk langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

“Kami sedang mencadangkan, sedang mengkaji untuk mengambil langkah hukum terkait kepada pihak-pihak yang memang mencoba menyampaikan fitnah, mencoba untuk menjelek-jelekkan dari pada citra Pak Jokowi,” imbuh dia.

Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan

Pengacara Mulai Kaji Langkah Hukum


“Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” kata Jokowi setelah menerima massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis di kediamannya di Solo, seperti dilansir infoJateng, Rabu (16/4).

Jokowi mengatakan tidak memiliki kewajiban menunjukkan ijazah kepada TPUA. Ia mengatakan TPUA juga tidak berwenang untuk mengaturnya menunjukkan ijazah asli tersebut.

“Beliau-beliau ini meminta saya menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka,” katanya.

Jokowi mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah jelas menyampaikan terkait ijazah tersebut.

“Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” katanya.

Jokowi pun mempertimbangkan membawa tudingan ini ke ranah hukum. Jokowi mengatakan tudingan ijazah palsu tersebut menjadi fitnah.

“Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” kata Jokowi.

Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan

“Kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapapun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi,” ujar kuasa hukum Jokowi, Prof. Dr. Firmanto Laksana S.H., M.M., M.H., C.L.A, dalam keterangannya, Sabtu (19/4).

Firmanto menegaskan ijazah tersebut telah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang. Diantaranya, KPU, dekanat hingga rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Karena sudah sangat terang, jelas, sudah diverifikasi oleh lembaga yang berwenang, pihak yang berwenang, sudah disampaikan jika ingin berkomunikasi karena Bapak (Jokowi) sudah menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya dalam rangka melakukan sepanjang ijazah yang disampaikan,” ujarnya.

Dia pun meminta masyakarat tak membangun narasi negatif kepada Jokowi. Firmanto menegaskan Jokowi akan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang telah merugikannya.

“Kepada siapapun masyarakat mohon untuk menghentikan membangun narasi-narasi yang negatif, yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum,” jelasnya.

“Dan kami ingatkan kepada siapapun untuk jangan sekali-sekali atau berhati-hati dalam menyampaikan informasinya, jangan menyebarkan fitnah atau kebohongan, karena akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambung dia.

Firmanto mengatakan keaslian ijazah Jokowi telah disampaikan secara terbuka, baik oleh Jokowi maupun pihak UGM. Dia pun menyesalkan adanya narasi-narasi negatif yang terus dibangun oleh sejumlah pihak.

“Kalau kita juga buka laman UGM juga sudah terpampang di situ (klarifikasi ijazah Jokowi), dan masih terus mempersangkakan atau membuat narasi-narasi, kami di sini ditugaskan untuk mengkaji dan menyusun strategi untuk langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.

“Kami sedang mencadangkan, sedang mengkaji untuk mengambil langkah hukum terkait kepada pihak-pihak yang memang mencoba menyampaikan fitnah, mencoba untuk menjelek-jelekkan dari pada citra Pak Jokowi,” imbuh dia.

Pengacara Mulai Kaji Langkah Hukum


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *