Kemunculan (miras) merek ‘Anggur Merah Kaliurang’ dan Anggur Hijau ‘Parangtritis’ diprotes warga, Pemkab Sleman hingga Pemkab Bantul. Pihak produsen miras itu menarik prdouknya dari peredaran.
“Menanggapi respons masyarakat terhadap penggunaan kata ‘Kaliurang dan Parangtritis’ pada minuman beralkohol yang merupakan produk kolaborasi dengan pengusaha lokal, di mana produsen minuman beralkohol telah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan produksi dan memastikan pengusaha lokal tidak menjual produk minuman beralkohol tersebut,” kata Marketing produsen miras itu, Daniel saat dihubungi wartawan, dilansir infoJogja, Selasa (22/4/2025).
Kedua produk tersebut, lanjut Daniel, juga akan ditarik dari peredaran. Menurutnya, produk minuman beralkohol ‘Kaliurang’ dan ‘Parangtritis’ itu hanya beredar di satu kios dan tidak dibuat masif.
“Intinya kita merespons baik yang dari Pemkab (Sleman), DPR dan masyarakat itu, udah kita berhentikan produksinya, kita setop produksi dan ditarik dari peredaran semua produknya,” tegasnya.
“Iya karena (hanya beredar di) satu daerah, karena tidak dibuat masif itu,” imbuh dia.
Selain itu, pihaknya juga menghentikan kerja sama dengan pengusaha lokal Jogja yang berkolaborasi membuat minuman beralkohol ‘Kaliurang’ dan ‘Parangtritis’. Produsen juga meminta agar pengusaha lokal tersebut bisa memastikan minuman tidak beredar di pasar lagi.
“Atas kejadian tersebut produsen minuman beralkohol juga telah menghentikan kerja sama dengan pengusaha lokal dan meminta untuk menarik produk minuman beralkohol tersebut serta memastikan produk tidak beredar di pasar,” kata Daniel.
Baca selengkapnya