Koster Ungkap Alasan TPA Suwung Bali Harus Ditutup baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Gubernur Bali Wayan berbicara soal penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Ada ancaman pidana jika TPA Suwung tidak ditutup pada akhir 2025.

“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster di kantor Gubernur Bali, dilansir infoBali, Rabu (6/8/2025).

Koster mengungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bali serta Kepala UPTD TPA Suwung sebelumnya hampir diproses hukum karena dugaan pencemaran lingkungan.

“Saya minta tolong mereka nggak melakukan kesalahan apa-apa dan sudah melakukan upaya perbaikan,” kata Koster.

Menurut Koster, TPA Suwung dinilai mencemari lingkungan karena masih menerapkan sistem open dumping.

“Karena mencemari lingkungan, karena open dumping. Jadi Menteri Lingkungan Hidup sudah tidak memperbolehkan lagi ada TPA, yang lama harus ditutup, yang membangun baru tidak boleh,” jelasnya.

Baca selengkapnya .

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Tonton juga video “Momen Gubernur Koster Bongkar 48 Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *