Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (), Kawiyan, mendukung pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polri belakangan ini. Kawiyan menilai pengungkapan kasus ini menjadi indikasi bahwa Indonesia sangat rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Untuk diketahui, sepanjang Januari-Oktober 2025, Polri telah menyita sebanyak 197,71 ton narkoba. Dalam kurun waktu 10 bulan tersebut, ada 38.934 kasus dan 51 ribu lebih pelaku yang diamankan. Mirisnya, ada 150 anak yang menjadi pelaku diamankan.
“Kejahatan narkotika di Indonesia sama halnya dengan kejahatan pornografi. Konten pornografi di Indonesia menempati urutan ke-4 dunia dan urutan ke-2 di ASEAN. Dalam kedua kejahatan tersebut, masyarakat termasuk anak-anak sangat rawan terpapar. Sangat dapat dipahami jika dalam kasus yang diungkap oleh Bareskrim ada 150 anak yang terlibat apakah sebagai pengguna maupun sebagai pengedar,” kata Kawiyan kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Kawiyan mengatakan anak yang jadi pengguna maupun sebagai pengedar adalah korban penyalahgunaan narkotika. Menurut dia, anak-anak harus dijauhkan dari praktik penyalahgunaan narkotika agar tidak menjadi korban dan menanggung dampak negatif narkotika.
Dia mendukung apa yang dilakukan Polri dalam mengungkap ribuan kasus narkoba terutama yang menjerat anak baik sebagai pelaku maupun korban.
“Melindungi anak dari penyalahgunaan narkotika berarti menyelamatkan bangsa. Karena anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa,” ujarnya.
Terkait dengan kasus yang diungkap Bareskrim Polri, Kawiyan meminta aparat penegak hukum harus berani menjatuhkan hukuman maksimal terhadap para pelaku dewasa. Sementara anak-anak yang terlibat, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar harus direhabilitasi.
“Anak-anak tersebut harus dipulihkan dan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak,” ucapnya.
Selain itu, kata Kawiyan, perlu juga dilakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak, baik di sekolah atau pesantren secara langsung maupun lewat media sosial. Dia menuturkan, perlu dibuat materi kampanye pencegahan narkotika yang mampu menyasar anak dari berbagai lapisan.
“Saat ini sepertinya sosialisasi atau kampanye pencegahan narkotika sedang kendor. Perlu digencarkan lagi,” katanya.
Kepada masyarakat, dia meminta apa yang dilakukan Polri harus didukung karena merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo.
“Penegakan hukum dan pemberantasan narkoba masuk Asta Cita Presiden Prabowo yang harus didukung semua pihak,” ujarnya.
