KPK Geledah Dinas Perumahan Lampung Tengah Terkait Korupsi Proyek PUPR

Posted on

KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (perkim) di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (). KPK menggeledah dinas perkim karena diduga ada oknum yang terlibat di sana.

“Sepanjang yang saya ketahui ada pihak-pihak atau oknum yang terlibat dimana oknum ini memang bukan bagian dari pegawai Pemkab OKU,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).

Untuk itu KPK melakukan penggeledahan di Dinas Perkim Lampung Tengah. Penyidik melakukan itu usai mendapat keterangan saksi.

“Itu merupakan tindakan yang dilakukan setelah melihat baik keterangan saksi maupun alat bukti yang ada sehingga dilakukan hal tersebut,” ucapnya.

Namun belum dirincikan kaitannya dari oknum tersebut dalam perkara ini. Dirinya hanya memastikan bahwa oknum itu terlibat dalam proses pengadaan di perkara OKU.

“Kaitannya bagaimana pasti ada kaitannya cuman seperti apa masih belum bisa dibuka saat ini tentu apa yang dilakukan oleh oknum tersebut masih ada kaitan dengan proses pengadaan ya proses pengadaan yang terjadi di Pemkab OKU,” sebutnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (22/4) lalu. KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik dalam penggeledahan itu.

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025,” kata Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (22/4).

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU hingga Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Berikut ini rinciannya:

1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU
2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU
3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU
4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta
6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *