tengah mengusut perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (). Hari ini, KPK memanggil dua orang saksi, salah satunya mantan Direktur LPEI Purwiyanto (P).
“Hari ini, Selasa (15/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI),” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).
“P, mantan Direktur LPEI,” tambahnya.
Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK. Sedangkan satu saksi lainnya yang dipanggil adalah Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha, Yulrisman Djamal.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” sebutnya.
Diketahui, KPK sudah lebih dulu menetapkan lima tersangka dalam kasus kredit fiktif. Kelimanya adalah Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN), kemudian Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal merangkap Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (JM), lalu Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) yang telah ditahan sejak Maret 2025.
Selanjutnya tersangka lainnya adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan (AS). Kedua tersangka itu belum belum ditahan.
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyebutkan LPEI memberikan kredit kepada 11 debitur. KPK mengatakan potensi kerugian negara dari pemberian kredit kepada 11 debitur itu berjumlah Rp 11,7 triliun.
Simak juga Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI