melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya. OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang terjadi di Dinas PUPR Riau.
“Namun yang pasti dugaan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi belum bisa memastikan proyek apa yang dimaksud. Dia menyebutkan penyidik masih memeriksa saksi terkait untuk memastikan konstruksi perkara.
“Saat ini kami belum bicara proyek-proyeknya, jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya,” ujarnya.
“Sehingga dalam pemeriksaan yang dilakukan sampai dengan malam ini juga dilakukan terhadap kepala-kepala UPT. Jadi ada gubernur, kepala Dinas PUPR, sekretaris Dinas PUPR, kemudian 5 kepala UPT dan 2 pihak swasta yang merupakan staf ahli ya atau tenaga ahli yang juga merupakan orang kepercayaan gubernur,” tambahnya.
Diketahui, KPK menangkap 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Senin (3/11) kemarin. Selain menjaring sejumlah pihak, KPK menyita sejumlah uang dalam mata uang asing.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11).
Budi belum memerinci nominal persis dari uang yang diamankan itu. Dia hanya menyebutkan nominalnya lebih dari Rp 1 miliar jika dirupiahkan.
“Jika dirupiahkan, lebih dari Rp 1 miliar,” sebutnya.
Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB di gedung KPK, Jakarta. Ada 9 orang yang dibawa ke gedung KPK setelah diamankan.
Pengumuman tersangka secara detail akan diumumkan KPK besok. KPK memastikan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Simak juga Video: KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
