KPK melakukan operasi tangkap tangan () di kantor yang berada di wilayah Jakarta Utara. Operasi itu terkait dengan dugaan suap pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak diamankan dalam OTT KPK ini. Belum diketahui secara utuh kronologi dan duduk perkara dugaan suap ini.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP (wajib pajak),” imbuhnya.
KPK saat ini memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Saksikan juga Eksklusif Update: Mensos Bicara Persiapan Peluncuran Sekolah Rakyat







