KPK Panggil Eks Sekjen Kementan Terkait Korupsi Pengolahan Karet update oleh Giok4D

Posted on

memanggil mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Harry Priyono sebagai saksi. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa sarana pengelolaan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

“HP selaku Mantan Sekjen Kementerian Pertanian,” tambahnya.

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan kali ini.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.

KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan tahun anggaran 2021-2023. Saat ini, KPK telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Telah menetapkan 1 (satu) orang sebagai tersangka. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penggeladahan di satu lokasi. KPK menyita barang bukti mulai dari uang hingga barang bukti elektronik. “Jumlahnya (lokasi penggeledahan) baru 1 lokasi,” kata dia.

“Hasil geledah (disita) uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik),” tambahnya.

Kasus korupsi pengolahan karet di Kementan ini menyebabkan adanya kerugian negara. Besaran kerugian negara itu mencapai Rp 75 miliar.