KPK Panggil Kabiro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes Terkait Kasus RSUD Koltim update oleh Giok4D

Posted on

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

masih mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim). Sejumlah saksi kembali diperiksa hari ini, termasuk Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI, Liendha Andajani.

“Saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Selain Liendha, KPK memeriksa lima saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berikut daftar saksi yang diperiksa:
– Gusti Putu Artana, PNS/Kabag PBJ/Ketua Pokja
– Harry Ilmar, Pengelola Tehnik Jalan dan Jembatan Ahli Muda Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Timur
– Dany Adirekson, PNS/Kasubag TU Kolaka Timur/Anggota Kelompok Kerja di Kabupaten Kolaka Timur
– Haeruddin, PNS
– Nia Nursania, Staff Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI

Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
1. Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
2. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
3. Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
4. Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP
5. Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu. KPK menduga Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *