memeriksa mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Yuddy diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Benar,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Budi menjelaskan, Yuddy akan diperiksa terkait perkara korupsi iklan yang menjeratnya. Yuddy datang ke KPK sejak pagi tadi dengan didampingi lima orang.
“Terkait perkara BJB,” kata Budi.
Yuddy tampak mengenakan baju batik berwarna cokelat. Selama duduk di ruang tunggu, Yuddy terus mengenakan masker berwarna putih.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) yang menjabat Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.
Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Para tersangka saat ini belum ditahan. Tapi KPK sudah minta Ditjen Imigrasi mencegah mereka ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.