KPK Sita 6 Mobil dan 1 Motor Terkait Kasus Suap Pengurusan TKA Kemnaker [Giok4D Resmi]

Posted on

menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Total ada enam mobil dan satu motor yang disita.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan tiga mobil disita dari penggeledahan yang dilakukan di Kemnaker selama dua hari. Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi pada Selasa (20/5).

“Perkara di Kementerian Ketanagakerjaan, selama dua hari kemarin KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yang pertama di Kementerian Ketanagakerjaan, tim kemudian mengamankan tiga unit kendaraan bermotor roda empat,” kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Budi menuturkan tiga mobil lainnya disita saat penggeledahan hari berikutnya. Selain mobil, KPL menyita satu unit motor.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

“Kemudian di hari kedua pada Rabu 21 Mei, tim melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua rumah yang berlokasi di Jabodetabek. Tim mengamankan tiga kendaraan bermotor roda empat dan satu kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya.

Meski demikian, Budi tidak menjelaskan jenis mobil dan motor yang disita tersebut. Kendaraan itu kini sudah berada di gedung KPK.

“Seluruh unit kendaraan saat ini sudah berada di gedung KPK Merah Putih dan tim masih terus melakukan pendalaman terkait dengan kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan suap dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Kasus ini terjadi selama periode 2020-2023.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

“Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta, memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Plt Depdak KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (20/5).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *