KPK Ungkap Modus Korupsi Makanan Bayi-Ibu Hamil: Lebih Banyak Gula-Tepung

Posted on

tengah melakukan penyelidikan pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). KPK mengungkap modus dari perkara tersebut.

“Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan bagi ibu hamil,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Makanan tambahan untuk bayi itu berbentuk biskuit, tapi nutrisinya dikurangi. Selain itu, premiks, yang merupakan campuran vitamin, mineral, dan bahan tambahan lainnya, juga dikurangi.

“Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premiksnya, nyebutnya premiks nih, karena baru saja kita komunikasikan, itu dikurangi,” ucapnya.

“Sehingga itu juga, selain menurunkan kualitas gizi dari biskuit, itu juga berpengaruh terhadap harga. Jadi harganya menjadi lebih murah,” tambah dia.

Karena itu, ada kerugian dalam pengadaan tersebut. Ibu hamil yang diberi makanan itu juga tidak terbebas dari stunting.

“Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting. Ibu hamil juga rentan terhadap penyakit. Ini mungkin sebentar lagi kita juga akan ambil keputusan untuk dinaikkan (penyidikan),” ucapnya.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan di Kemenkes. Kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu, tindak pidana korupsi terkait itu clue-nya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Kamis (17/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan kasus itu telah dilakukan sejak awal 2024. Dugaan korupsi tersebut terjadi pada periode 2016 hingga 2020.

KPK belum membuka secara rinci terkait perkara pengadaan makanan tambahan bayi dan ibu hamil Kemenkes. Asep menekankan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Itu masih lidik (penyelidikan) ya,” jelas Asep.

Tonton juga video “KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera” di sini: