Kronologi Bus Pariwisata Ugal-ugalan Tabrak Kendaraan di MM2100, Cikarang

Posted on

Polisi menjelaskan kronologi satu unit bus pariwisata ugal-ugalan hingga sejumlah kendaraan di kawasan MM2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kecelakaan berawal ketika bus yang dikemudikan sopir berinisial DE melaju di Jalan Raya Jarakosta dari arah utara menuju selatan.

“Setibanya di lokasi kejadian pertama di sekitar Jalan Raya Jarakosta, menabrak kendaraan tidak dikenal berjenis sedan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono, saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

Kemudian bus tersebut melarikan diri ke arah selatan hingga dikejar warga. Selanjutnya di lokasi kedua, bus menabrak bagian belakang kendaraan minibus Daihatsu GranMax yang sedang parkir di pinggir jalan.

“Selanjutnya bus tersebut melarikan diri dan dikejar oleh warga. Sekitar berjarak 40 meter dari benturan kedua di TKP (tempat kejadian perkara) ketiga, menabrak warung pedagang kaki lima dan menabrak kendaraan sepeda motor Honda ADV yang saat itu terparkir,” ucapnya.

Bus lalu memasuki kawasan industri tepatnya di lokasi keempat, menabrak bagian belakang sepeda motor Honda PCX yang melaju di depan bus. Kemudian bus berbelok ke kiri ke arah selatan.

“Setibanya di lokasi kejadian kelima, menabrak kendaraan truk boks yang saat itu melaju di lajur kiri dari arah utara menuju ke selatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, bus pariwisata melaju secara ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah kendaraan di kawasan MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satu orang pengendara motor terluka akibat kejadian itu.

“Luka ringan saja satu orang dirawat di (RS) EMC, pengendara motor,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Sugihartono, saat dihubungi.

Dia menyebut korban tertabrak saat bus tersebut melaju ugal-ugalan di jalan. Selain itu, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat tertabrak tersebut.

“Iya, yang motor itu, yang lainnya materi (kerugiannya),” sebutnya.

Dia menyampaikan kasus sopir bus melaju ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan itu sedang didalami Satlantas Polres Metro Bekasi. Sedangkan tindak pidananya ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi.

“Laka (kecelakaan) itu sekarang pidananya ditangani Reskrim, kalau untuk lakanya kita. Jadi bersamaan,” tuturnya.

Lihat Video ‘Momen Menegangkan Bus Ugal-ugalan Tabrak Mobil dan Motor di Cikarang’:

Satu Orang Terluka