Kronologi Pembegalan di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara

Posted on

Seorang anggota di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Para pelaku berhasil merampas motor lalu meninggalkan korban terkapar di jalanan.

“Pelaku tiga orang sudah berhasil kami tangkap,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Tiga orang pelaku yakni DE (eksekutor), AR (joki), dan SD (penadah) ditangkap. Awalnya, polisi menangkap AR di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (10/4).

“Kemudian dilakukan pengembangan kembali terhadap pelaku penadahan yang berinisial SD, ditangkap pada tanggal 10 April 2025 sekira pukul 07.00 WIB di lapak Madura milik orang tuanya di Jalan Layang Desa Cikarang Kota,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, polisi kemudian menangkap pelaku berinisial DE sempat sembunyi di plafon di rumahnya di Cibitung, Bekasi.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4) sekitar pukul 04.45 WIB. Saat itu, korban Brigadir Abdul Azis, anggota Satuan Sabhara Polres Metro Bekasi lepas dinas hendak menuju pulang ke rumahnya, namun tiba-tiba dipepet oleh para pelaku.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam postingan viral di media sosial terlihat korban memakai seragam polisi

Polres Metro Bekasi bergerak menyelidiki kejadian tersebut. Saat ini, tiga orang pelaku yakni DE (eksekutor), AR (joki), dan SD (penadah) ditangkap.

“Korban dipepet dari kanan oleh kedua pelaku dengan menggunakan motor Honda Scoopy merah, bersamaan dengan itu pelaku DE mengayunkan celurit ke arah korban,” jelasnya.

Sesaat, pelaku mematikan kunci kontak motor hingga korban kehilangan arah dan laju kendaraannya terhenti. Pelaku DE lalu turun dari motor dan mengacungkan kembali celurit ke arah korban.

“Hingga korban menjatuhkan kendaraanya dan berlari menjauh dari kendaraanya, setelah itu pelaku mengejar dari belakang sambil mengayunkan celurit ke arah korban hingga mengenai tas dan lengan kiri korban,” imbuhnya.

Korban kemudian berhasil kembali menaiki motornya, namun ditahan pelaku. Korban kemudian mengancam akan menembak pelaku dan pelaku membalas mengancam dengan kalimat ‘gua bacok lo‘.

“Dalam keadaan motor menyala dan posisi tangan kanan pelaku memegang gas dan tangan kiri pelaku memegang celurit dan stang, karena korban tidak menjauh kemudian pelaku mengayunkan atau menyabetkan celurit kembali ke arah korban,” bebernya.

Korban kemudian menangkis celurit itu dengan tangan kirinya hingga mengalami luka bacok. Setelah itu, para pelaku kabur.

Kronologi Pembegalan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *