menangkap para pelaku yang membakar mobil polisi di Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Begini kronologi aksi pembakaran itu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan peristiwa ini bermula ketika tim gabungan Satreskrim Polres Depok hendak mengamankan tersangka TS pada Jumat (18/4).
Tim gabungan berangkat dari Mapolres Depok menggunakan mobil Avanza yang berisi 5 personel, mobil Xenia berisi 3 personel, mobil Avanza silver berisi 2 orang, dan mobil Agya berisi 1 orang.
“Petugas dari Reskrim Polres Depok yang berangkat untuk melaksanakan tugas dalam rangka mengamankan tersangka tersebut jumlahnya adalah 14 orang,” ujar Resa.
Pukul 02.00 WIB, polisi tiba di lokasi. Mereka langsung mengamankan TS.
Penangkapan ini diketahui oleh MS. “Sekitar pukul 2.06 WIB. Saudara MS mengirimkan pesan ke dalam grup WhatsApp yang merupakan grup daripada ormas di mana pesannya mohon semua pak T ditangkap ,” jelas Resa.
Pada grup Whatsapp tersebut, SC juga mengirim pesan ke grup yang sama. Pesannya yakni meminta agar para anggota ormas menutup portal. Pukul 02.30 WIB, MS lalu memerintahkan RSS untuk menutup portal.
“Portal ini adalah salah satu akses untuk keluar dari kampung tersebut,” kata Resa.
Pada saat mobil yang dikendarai tim gabungan Reskrim Polres Depok akan kembali ke Polres Depok, portal ditutup oleh MS dan RSS. Hal ini membuat mobil-mobil polisi itu tidak bisa keluar kampung tersebut.
“Pada saat ditutup tersebut terjadi perkelahian artinya petugas berusaha membuka sementara simpatisan daripada saudara tersangka TS itu mencoba mempertahankan,” sambungnya.
Mobil Avanza yang berisi 3 personel Polres Depok dan tersangka TS berhasil lolos. Sementara, 3 mobil lainnya terhenti. Resa menuturkan 3 mobil polisi tidak bisa bergerak karena di bagian depannya dihalangi sepeda motor yang telah dijatuhkan oleh para pelaku.
“Sekitar pukul 03.00 anggota Polres Metro Depok Briptu Z ditarik secara paksa dengan cara memecahkan kaca mobil, kemudian saudara korban dikeroyok oleh para pelaku di mana pelaku tersebut berhasil kita identifikasi dengan inisial ASR,” terang Resa.
Kemudian, anggota Polres Depok lain juga dipukul oleh RSS. Saat itu, massa sudah banyak sekali hingga terjadi perusakan terhadap 3 mobil polisi yang tertinggal.
“Serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar! bakar!’ yang dilakukan oleh saudari LA,” sambungnya.
Pada pukul 04.00 WIB, polisi tiba di Mako Polres Depok dengan membawa tersangka TS. Pukul 05.45, TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS.
“Intinya bahwa saudara tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut,” ujar Resa.