Kronologi Polisi Gadungan Peras Kuli di Bogor Berujung Ditangkap

Posted on

bernama Perdiansyah (26) dan Muh Riefley Aulia (31) ditangkap setelah memeras dua pekerja bangunan Rp 500 ribu dengan dalih tebusan handphone yang disita. Peristiwa tersebut terjadi ketika kedua korban, RA dan SU, sedang menunggu rekannya di Jalan Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor.

“Rahmat dan Suhendi berhenti di pinggir jalan menunggu Indra yang lagi isi bensin. Saat menunggu, dihampiri oleh dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna merah, mengaku buser polisi yang sedang bertugas,” kata Kapolsek Bogor Timur AKP Asep Sundana, Senin (28/4/2025).

Kedua pelaku kemudian menggeledah dan menyita handphone kedua korban dengan dalih terdapat akun judi online atau judol. Kedua korban kemudian dibawa ke tempat kerjanya hingga terjadi pemerasan dan pemukulan pada Sabtu (26/4).

“Kedua korban dimintai uang sebesar Rp 500 ribu, untuk menebus HP sambil ditodong pistol mainan dan kedua korban dipukul satu kali ke arah perut dan ditempeleng satu kali ke arah muka,” terang Asep.

Dia mengatakan ada warga yang curiga dengan peristiwa itu dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bogor Timur. Personel Polsek Bogor Timur kemudian datang dan mengamankan kedua polisi gadungan itu.

“Dikarenakan curiga, salah satu warga menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Timur dan selanjutnya kedua orang laki-laki yang mengaku buser polisi diamankan dan dibawa Polsek Bogor Timur,” ujarnya.