KSAL Akui RI Belum Punya Alat Deteksi Kapal Selam Asing, Pengajuan ke Kemhan

Posted on

Kepala Staf Angkatan Laut () Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan saat ini pihaknya belum memiliki alat sonar pendeteksi . Ali mengatakan pihaknya telah mengajukan alat pendeteksi tersebut kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Hal itu disampaikan Ali dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Mulanya, Ali mengatakan saat ini TNI AL tengah meningkatkan kemampuan Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) yang ada di Mabes AL maupun sejumlah armada.

Ali menjelaskan Sistem Pusat Komando Pengendalian TNI Angkatan Laut (Sispuskodal) disiapkan untuk mendukung konsep pemantauan keamanan laut. Sispuskodal digunakan agar pemantauan AL dilakukan secara komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan inklusif.

“Integrasi pembangunan Sispuskodal tahap I, saat ini meliputi peningkatan kemampuan server, integrasi 7 satker TNI AL, kemudian peningkatan kemampuan penginderaan jarak jauh dengan satelit,” jelasnya.

“Kemudian perkembangan intelijen multimedia komunikasi, pengembangan intelijen sosial media analisis, dan peningkatan kemampuan tools monitoring dan analisa untuk memandu dan pengendalian TNI Angkatan Laut,” sambungnya.

Ali kemudian memaparkan capaian Sispuskodal. Ali mengatakan pencapaian pengawasan bawah laut wilayah Indonesia 0%.

“Capaian Sispuskodal secara komprehensif dalam aspek pengawasan jarak jauh mencapai 50%, kawasan pesisir dan perairan teritorial 30%, pengawasan bawah laut 0%,” kata Ali.

“Ini pengawasan bawah laut kita belum memiliki sensor sama sekali, baru pengajuan ke Kementerian Pertahanan,”ujarnya.

Ali mengakui TNI AL masih kesulitan mendeteksi adanya kapal selam asing yang mendekat wilayah laut Indonesia. Hal itu, kata dia, lantaran belum adanya alat pendeteksi kapal selam milik TNI AL.

“Jadi harusnya ada fixed detect sonar, jadi yang dipasang di bawah laut, tapi kita belum memiliki sehingga mungkin kelemahan kita dipendeteksi kapal selam asing yang melalui ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) itu kita tidak bisa monitor,” tuturnya.