Skip to content
    INFO KORAN
    MENU
    • Home
    • Kategori
      • Berita
      • Berita Kriminal
      • Berita Lokal
      • Event
      • Berita Ekonomi
      • Transportasi
      • Berita Dunia
      • Berita Internasional
      • Politik
      • Berita Keagamaan
      • Hukum
      • Lingkungan
      • Astronomi
      • Berita Politik
      • Kriminalitas
      • Ekonomi
      • Berita Kesehatan
    Homepage/Artikel/Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka

    Langkah Gubernur Riau Menuju Mobil Tahanan Usai Ditetapkan Tersangka

    By adminPosted on 05/11/2025

    Jakarta – Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, tampak tegang namun tertib ketika Gubernur Riau Abdul Wahid keluar dari ruang pemeriksaan.

    Baca Juga
    “PBHI Minta Prabowo Bubarkan Komisi Reformasi Polri: Kembali ke Jalur Legislasi”

    Share this:

    Related posts:

    • Mayoritas Pengurus Kader Muda, Said Nilai Regenerasi PDIP Jatim Berhasil

    • AS Kembali Sita Kapal Tanker, Venezuela Berang

    • Lift Tangga bagi Disabilitas di Stasiun Cikini Beroperasi Januari 2026

    Baca Juga
    “Polres Kampar dan Satkamling Sinergi Perkuat Keamanan Natal dan Tahun Baru”
    Posted in Artikel

    Post navigation

    Previous post Embarkasi Baru Banten dan Yogyakarta Disiapkan Layani Jemaah Haji 2026
    Next post Gubernur Riau Tersangka KPK, Wagub Ditunjuk Jadi Plt
    • Jasad WNI Ponorogo Korban Kebakaran Apartemen Hong Kong Dipulangkan Bulan Ini
    • Anggota Komisi V DPR Nilai ASN WFA Saat Nataru Bisa Kurangi Kemacetan
    • Korban Meninggal Bencana Sumatera Jadi 1.090 Orang, 186 Masih Hilang
    • Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Cerai
    • Muhammadiyah Tak Persoalkan Status Kebencanaan, Siap Salurkan 30 Ton Beras dari UEA
    • Gaji Tak Dibayar, Pilot Meksiko Kunci Diri di Kokpit-Tolak Lepas Landas
    • Lift Tangga bagi Disabilitas di Stasiun Cikini Beroperasi Januari 2026
    • Viral Jukir Bogor Mabuk Mau Pukul Wanita Gegara Ditegur, Pelaku Diringkus
    • MA Tolak Kasasi Eks Pengacara Ronald Tannur, Vonis Tetap 14 Tahun Bui
    • Dekatkan Pelayanan Publik, Bupati Jember Gelar Sosialisasi Masif ke Desa
    Baca Juga
    “Daftar Penyakit Tak Penuhi Syarat Kesehatan Haji 2026, Jemaah Bisa Dipulangkan”
    • Polisi (125)
    • Korupsi (106)
    • KPK (74)
    • Suap (72)
    • Prabowo (66)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    Info Koran - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Lihat juga:

    • Situs Terpercaya
    • Kunjungi Situs
    • Baca Selengkapnya