Informasi yang diterima menyebutkan bahwa jasad korban pertama kali dilaporkan pada Selasa (29/4/2025) pukul 13.30 WIB. Setelah warga masuk ke rumahnya, mereka menemukan korban terkubur di dalam kamar dengan kedalaman sekitar setengah meter.
Ketua RT di sekitar lokasi kejadian, Lili, menyatakan bahwa anak korban, C, mengakui bahwa dia mengubur ibunya di dalam rumah karena alasan tidak memiliki biaya untuk mengubur di tempat pemakaman dan karena kondisi sakit-sakitan.
Sebelum kuburan korban terungkap, tetangga curiga karena mencium bau busuk dari rumah tersebut. Kini, rumah berkelir putih itu telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan.
Kapolsek Coblong, Kompol Riki Erickson, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.