Laporan RK ke Lisa Mariana soal Isu Viral Perselingkuhan Naik Penyidikan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Laporan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) atas Lisa Mariana di Bareskrim Polri naik ke tahap penyidikan. RK melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

“Sudah status penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Himawan mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait kasus itu. Dia memastikan akan memeriksa semua pihak terkait perkara itu, tak terkecuali Lisa Mariana.

Case-nya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut,” ucap Himawan.

“Dalam waktu dekat nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini,” pungkasnya.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

Sebelumnya, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim. Lisa dianggap telah merugikan nama baik RK dan keluarga.

“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin luas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” kata Muslim saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/4).

Menurutnya, jalur hukum dipilih untuk memberikan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan,” ujarnya.

RK juga sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *