Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Andina Thresia Narang, menyampaikan dukungannya terhadap usulan ide satu orang satu akun di setiap platform media sosial (). Andina menilai maraknya akun palsu hingga hoaks di medsos menjadi ancaman bagi demokrasi.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap maraknya akun palsu, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi daring yang kini menjadi tantangan nyata. Hal ini tidak hanya mengancam kualitas demokrasi, juga dapat mengganggu serta berdampak kepada pelaku UMKM yang menggunakan platform media sosial yang tertutup algoritmanya oleh akun-akun yang viral,” kata Andina kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (17/9/2025).
Namun, Andina mengingatkan penerapan kebijakan itu harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai, kata dia, kebijakan itu justru membatasi .
“Kebijakan ini harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan keamanan digital dengan perlindungan hak kebebasan berekspresi warga negara, sehingga masyarakat tidak merasa dibatasi,” ucap dia.
Lebih lanjut, Andina menjelaskan sebenarnya platform besar seperti Meta sudah memiliki klasifikasi personal account dan business account. Namun, implementasi di lapangan kerap kecolongan karena akun bot dan buzzer masih mudah bermunculan.
“Regulasi nasional harus memperkuat klasifikasi akun tersebut agar lebih terjaga, sehingga tidak ada celah bagi bot maupun buzzer. Penting juga memastikan bahwa akun usaha, khususnya milik UMKM, tidak ikut terjerat aturan yang salah sasaran,” jelasnya.
Fraksi NasDem juga menekankan bahwa dukungan terhadap kebijakan satu nama satu akun, akan relevan jika penerapannya tidak menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha. Platform media sosial diharapkan mampu menghadirkan pengaturan yang memudahkan identitas usaha, memperkuat kepercayaan konsumen, dan mendukung perkembangan ekonomi digital.
“Kebijakan ini harus benar-benar ramah bagi UMKM dan kreator, sehingga tujuan menertibkan ruang digital bisa berjalan seiring dengan tumbuhnya ekonomi rakyat,” kata Andina.
“Tujuan kami adalah menciptakan ekosistem media sosial yang sehat, aman, berpihak pada kepentingan publik dan pelaku usaha, sekaligus tetap menjunjung tinggi dan hak asasi manusia,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.
Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo–keponakan Presiden Prabowo Subianto–mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.
“Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, “ujar dia.