Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang akan mengambil alih polemik yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara. Rifqinizamy meyakini Presiden Prabowo akan mengambil langkah yang tegas.
“Sebagai Ketua Komisi II DPR RI kami tentu menyambut positif dan mengapresiasi pernyataan Profesor Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI yang telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto bahwa Pak Prabowo akan mengambil alih penyelesaian sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara,” kata Rifqinizamy kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).
Rifqinizamy mengatakan keputusan yang tidak hati-hati mampu mengancam disintegrasi bangsa. Ia mengingatkan persoalan yang ada bukan hanya terkait administrasi, namun juga sosiologis.
“Kami meyakini Presiden akan segera mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian di mana 4 pulau tersebut. Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif tapi juga terkait dengan kesejarahan dan sosiologis, bahkan jika tidak hati-hati dalam menetapkan 4 pulau ini ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa,” jelasnya.
Dia berharap keputusan yang diambil nantinya tak melukai wilayah manapun. Rifqinizamy menyerahkan keputusan itu kepada Presiden Prabowo.
“Jangan sampai masalah sengketa 4 pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatera Utara itu bisa melukai masyarakat Aceh,” kata Rifqinizamy.
“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia akan beliau kedepankan dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, Rifqinizamy berharap keputusan yang diambil dapat menuntaskan permasalahan yang muncul. Dia menegaskan kebersamaan dalam NKRI menjadi yang terpenting.
“Bagi kami penyelesaian 4 pulau ini bukan hanya sekedar penyelesaian administratif dan yuridis status 4 pulau ini, tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.
Diketahui Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperebutkan empat pulau di wilayah mereka. Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik empat pulau Aceh-Sumatera Utara itu.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil komunikasi DPR dengan Prabowo. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).
Selain itu, Dasco menyatakan bahwa Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut selesai pekan depan. Setelah itu, kata Dasco, Prabowo menyampaikan keputusannya.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya.
Tonton juga “Komisi II Akan Tindak Lanjuti Putusan MK soal Presidential Treshold” di sini: