Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M menyoroti soal mekanisme distribusi bantuan pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) rawan praktik percaloan. Hal itu ia sampaikan usai mendapat keluhan warga Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut Taufik, banyak warga mengeluh kesulitan ketika mengakses bantuan pangan subsidi melalui sistem daring.
“Akibatnya, warga terpaksa menggunakan jasa tak resmi pihak ketiga untuk mendapatkan akses. Warga diminta tambahan biaya oleh oknum yang mengaku bisa mempercepat atau mempermudah pengambilan bantuan. Ini jelas melenceng dari tujuan awal program,” kata Taufik dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Ia menegaskan distribusi bantuan seharusnya transparan dan langsung menjangkau penerima manfaat tanpa perantara yang tidak sah. Praktik semacam itu, menurutnya, merugikan masyarakat kecil. Bahkan mencederai semangat keadilan sosial dalam program bantuan pemerintah.
Karena itu, Taufik meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta instansi terkait mengevaluasi sistem distribusi bantuan pangan subsidi. “Pelaksanaan program tersebut perlu pengawasan ketat. Selain itu, instansi terkait bisa menjadi saluran pelaporan warga. Dengan begitu, penyimpangan dapat ditindak tegas,” ungkapnya.
“Kita perlu mekanisme yang adil dan bebas dari penyalahgunaan,” lanjutnya.
Sebab bantuan yang semula untuk meringankan beban masyarakat, justru menjadi beban baru karena ulah calo. Taufik juga berharap warga tidak takut melapor jika menemukan praktik curang dalam proses distribusi bantuan. Ia berkomitmen mengawal kebijakan prorakyat agar pelaksanaannya tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.