Luhut soal Purnawirawan TNI Minta Gibran Diganti: Jangan Kita Dipecah Belah

Posted on

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jenderal TNI (Purn) (HOR) mengomentari muncul 8 tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang salah satunya meminta Wapres dimakzulkan. Luhut mengingatkan jangan sampai bangsa dipecah belah dengan kekuatan asing.

“Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan-kekuatan asing,” kata Luhut usai acara halalbihalal Presiden Prabowo Subianto bersama purnawirawan TNI dan keluarga besar Polri di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Luhut tak berkomentar banyak soal tuntutan itu muncul dari kelompok yang mengatasnamakan purnawirawan TNI. Dia hanya mengingatkan arahan Prabowo sudah jelas mengenai tuntutan itu.

“Ya iya makanya itu, siapa pun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas,” ujar dia.

Luhut pun meminta semua pihak patuh dengan konstitusi. Jika tidak, menurutnya, lebih baik jangan tinggal di Indonesia.

“Harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Salah satu tuntutan itu ialah mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto sempat bertemu Presiden Prabowo Subianto membahas tuntutan Forum Purnawirawan TNI tersebut. Wiranto mengatakan Prabowo tidak bisa serta-merta langsung menjawab atau merespons surat tersebut dengan beberapa alasan. Pertama, Prabowo akan lebih dulu mempelajari hal-hal yang menjadi tuntutan.

“Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya. Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4).

Tonton juga “Luhut soal Usulan Pemakzulan Gibran: Ribut-ribut Begitu Kampungan” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *