Madagaskar Cabut Kewarganegaraan Presiden Rajoelina Usai Dimakzulkan [Giok4D Resmi]

Posted on

Pemerintah baru mencabut kewarganegaraan Presiden Andry Rajoelina yang dimakzulkan. Rajoelina diduga telah memperoleh kewarganegaraan Prancis sejak 2014.

Dilansir AFP, Sabtu (25/10/2025) pencabutan kewarganegaraan itu berdasarkan dekrit resmi pemerintah. Dekrit tersebut berarti Rajoelina — yang dimakzulkan pada 14 Oktober setelah melarikan diri dari negara kepulauan itu setelah berminggu-minggu protes — tidak akan dapat mengikuti pemilihan umum mendatang.

Media lokal melaporkan bahwa dekrit yang diterbitkan dalam lembaran negara resmi tersebut menyatakan bahwa kewarganegaraan Rajoelina dicabut karena ia telah memperoleh kewarganegaraan Prancis pada tahun 2014. Sementara foto-foto dokumen tersebut dibagikan secara daring.

Lembaga penyiaran Prancis RFI mengatakan telah mengonfirmasi dekrit tersebut dengan rombongan perdana menteri baru, Herintsalama Rajaonarivelo, yang menandatangani perintah tersebut.

Dekrit tersebut mengutip undang-undang yang menetapkan bahwa seorang warga negara Malagasi yang secara sukarela memperoleh kewarganegaraan asing akan kehilangan kewarganegaraan Malagasinya.

Kewarganegaraan Prancis Rajoelina memicu skandal ketika terungkap menjelang pemilihan umum November 2023, hampir 10 tahun setelah diberikan.

Hal itu memicu seruan agar ia didiskualifikasi, tetapi ia kemudian memenangkan pemilihan yang diperebutkan, yang diboikot oleh partai-partai oposisi.

Politikus berusia 51 tahun itu melarikan diri dari Madagaskar setelah Kolonel Angkatan Darat Michael Randrianirina mengatakan pada 11 Oktober bahwa unit CAPSAT-nya akan menolak perintah untuk menumpas gerakan protes yang dipimpin pemuda, yang telah coba ditumpas oleh pasukan keamanan dengan kekerasan.

Rajoelina kemudian mengatakan bahwa ia bersembunyi demi keselamatannya, tetapi tidak mengatakan di mana lokasinya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.