menuduh telah mengubah aliran Sungai Chenab, salah satu dari tiga sungai yang berada di bawah kendali Islamabad menurut Perjanjian Perairan Indus yang sekarang ditangguhkan. Tuduhan ini semakin menambah ketegangan antara kedua negara menyusul serangan mematikan di wilayah sengketa .
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Sungai Chenab berasal dari India, namun alirannya dialokasikan untuk Pakistan berdasarkan Perjanjian Perairan Indus tahun 1960, yang ditandatangani oleh kedua negara bertetangga yang sama-sama memiliki senjata nuklir itu.
New Delhi menangguhkan perjanjian itu setelah serangan mematikan terjadi di bagian area Kashmir yang dikuasai India pada 22 April lalu, hingga menewaskan sedikitnya 26 orang.
Islamabad dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Selasa (6/5/2025), memperingatkan bahwa mengubah aliran sungai itu akan dianggap sebagai “tindakan perang”.
“Kami telah menyaksikan perubahan di sungai (Chenab) yang sama sekali tidak alami,” kata Menteri Irigasi untuk Provinsi Punjab, Kazim Pirzada, saat berbicara kepada AFP.
Punjab yang berbatasan dengan India, dan menjadi tempat tinggal bagi hampir separuh dari total 240 juta warga Pakistan, merupakan jantung pertanian negara itu.
“Dampak terbesar akan terasa di daerah-daerah yang memiliki lebih sedikit rute air alternatif,” ucap Pirzada memperingatkan.
“Suatu hari aliran sungai normal dan hari berikutnya alirannya sangat berkurang,” sebutnya.
Di bagian area Kashmir yang dikuasai Pakistan, menurut Jinnah Institute — think-tank yang dipimpin mantan Menteri Perubahan Iklim Pakistan, sejumlah besar aliran air dari India dilaporkan telah dilepaskan pada 26 April lalu.
“Hal ini dilakukan agar kita tidak dapat memanfaatkan air tersebut,” ucap Pirzada dalam komentarnya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Seorang pejabat senior India, yang tidak disebut namanya, mengatakan kepada The Indian Express bahwa pintu air spillway di bendungan Baglihar di area Kashmir yang dikuasai India, yang terletak di hulu Punjab Pakistan, “telah diturunkan untuk membatasi aliran air … sebagai tindakan hukuman jangka pendek”.
Perjanjian Perairan Indus mengizinkan India menggunakan sungai bersama untuk bendungan atau irigasi, tetapi melarang pengalihan aliran air atau mengubah volume hilir.
Otoritas India belum memberikan komentar langsung atas tuduhan Pakistan tersebut.
Namun mantan kepala Komisi Air Pusat India, Kushvinder Vohra, mengatakan kepada The Times of India: “Karena perjanjian tersebut sedang dihentikan sementara… kami dapat melakukan pengaliran pada proyek apa pun tanpa kewajiban apa pun.”