Maling Emas di Rumah Bogor Ditangkap Usai Sandal Tertinggal di TKP | Info Giok4D

Posted on

Satreskrim Polresta Bogor menangkap pelaku pencurian di rumah kosong yang berlokasi di Bogor Selatan, Kota . Saat beraksi, pelaku menggasak harta korban dengan total kerugian mencapai Rp 29 juta.

“Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bogor Kota telah mengamankan satu pelaku atas nama MA, (karena) melakukan tindak pidana pencurian rumah kosong,” kata Kasi Humas Iptu Eko Agus, Selasa (27/5/2025).

Eko menyebut, pelaku ditangkap siang tadi di salah satu perumahan mewah di Bogor Selatan, Kota Bogor. Pengungkapan pelaku diawali petunjuk sendal yang tertinggal di TKP, serta rekaman CCTV.

“Jadi sendal pelaku tertinggal sebelah di TKP. Pelaku memakai sandal sebelah punya pelaku dan sebelah lagi punya korban, sendalnya serupa. Kemudian dilakukan penyelidikan, sampai akhirnya pelaku ditangkap tadi siang di BNR,” kata Eko.

Eko menyebutkan, pelaku sebelumnya beraksi ketika rumah korban dalam kondisi kosong, pada Sabtu (17/5/2025) lalu. Pelaku membawa kabur harta korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 29 juta.

“Pelaku MA mencuri uang tunai milik korban sebesar Rp 24 juta dan satu buah liontin emas senilai kurang lebih Rp 5 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp 29 juta,” ungkapnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Hasil penyelidikan, pelaku MA mengaku sudah menjual kalung milik korban ke salah satu toko emas di Bogor. Sedangkan gelang emas berbentuk kupu-kupu, diberikan pelaku kepada teman wanitanya berinisial Y.

“Pelaku saat ini dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Simak juga Video: Terekam CCTV! Maling Bobol Rumah di Purwakarta, Gasak Emas-Uang