Pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara terhadap mantan Perdana Menteri (PM) atas dakwaan penghinaan terhadap pengadilan. Hukuman ini dijatuhkan secara in-absentia mengingat Hasina kabur ke luar negeri sebelum digulingkan dari kursi PM tahun lalu.
Putusan pengadilan Bangladesh ini, seperti dilansir AFP, Rabu (2/7/2025), merupakan vonis bersalah pertama yang dijatuhkan sejak Hasina lengser dari jabatannya menyusul unjuk rasa besar-besaran yang dipimpin mahasiswa di negara tersebut.
Hasina yang berusia 77 tahun , negara tetangga Bangladesh, pada puncak aksi protes massal pada Agustus 2024 lalu, dan mengabaikan perintah pengadilan untuk kembali pulang ke Dhaka.
“Dia akan menjalani masa hukumannya pada hari dia tiba di Bangladesh atau menyerahkan diri ke pengadilan,” kata kepala jaksa penuntut Bangladesh, Mohammad Tajul Islam, saat berbicara kepada wartawan setelah putusan pengadilan dibacakan pada Rabu (2/7).
Kasus yang menjerat Hasina ini, menurut jaksa setempat, berpusat pada komentar-komentar yang disampaikan mantan PM Bangladesh itu setelah digulingkan dari kekuasaan, yang dinilai mengancam para saksi dalam persidangan yang sedang berlangsung.
“Tim jaksa penuntut meyakini komentar-komentarnya menciptakan aura ketakutan di kalangan orang-orang yang mengajukan pelaporan kasus dan di antara para saksi,” sebut Islam dalam pernyataannya.
Dalam kasus yang sama, Shakil Akanda Bulbul yang merupakan pemimpin Liga Awami, yang kini buron, dijatuhi hukuman dua bulan penjara.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas di Bangladesh antara Juli hingga Agustus tahun lalu, ketika pemerintahan Hasina memerintahkan tindakan keras terhadap para demonstran dalam upaya yang gagal untuk mempertahankan kekuasaan.
Dalam kasus terpisah yang disidangkan dimulai 1 Juni lalu, jaksa penuntut mengatakan bahwa Hasina memegang tanggung jawab komando keseluruhan atas kekerasan yang terjadi tahun lalu.
Pengacara yang ditunjuk negara, untuk membela Hasina dalam persidangan, mengatakan sang mantan PM itu telah membantah berbagai tuduhan yang menjeratnya, yang diklaim sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan menurut aturan hukum Bangladesh.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), hingga 1.400 orang tewas di Bangladesh antara Juli hingga Agustus tahun lalu, ketika pemerintahan Hasina memerintahkan tindakan keras terhadap para demonstran dalam upaya yang gagal untuk mempertahankan kekuasaan.
Dalam kasus terpisah yang disidangkan dimulai 1 Juni lalu, jaksa penuntut mengatakan bahwa Hasina memegang tanggung jawab komando keseluruhan atas kekerasan yang terjadi tahun lalu.
Pengacara yang ditunjuk negara, untuk membela Hasina dalam persidangan, mengatakan sang mantan PM itu telah membantah berbagai tuduhan yang menjeratnya, yang diklaim sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan menurut aturan hukum Bangladesh.